MEMBONGKAR WACANA DI BALIK TERMINOLOGI MINAHASA
MEMBONGKAR WACANA DI BALIK TERMINOLOGI MINAHASA
Karya:
Fredy Sreudeman Wowor, SS
Berdasarkan asal katanya, “Minahasa”
berasal dari kata dasar “Asa” yang berarti “satu”. Kata “Asa” juga dilafalkan
sebagai “Esa”. Melalui lafalan yang tajam dari “S” beserta “A” yang pendek maka
kata ini berbunyi seperti “Essa”, “Assa”, seperti ada bunyi “S” yang telah
digandakan. Kata “Asa” ini ditambah prefiks “Maha”, maka terjadilah kata
“Mahasa” yang berarti “menyatukan” atau “Disatukan”. Kata “Mahasa” ini kemudian diberikan sisipan
“In”, hingga terbentuklah kata “Minahasa” yang berarti “Dijadikan satu”. Penduduk
pribumi menyebutnya “Minahassa” atau “Minahasa”. (Graafland, N. Minahasa, Negeri, Rakyat dan Budayanya,1991:9-10).
Kata “Minahasa” pada mulanya tidak
digunakan sebagai sebutan untuk menamai suatu wilayah tapi dipakai untuk
menyebut “Rapat Negeri”. Kata ini ditemukan pertama kali dalam
“Bij dezen neme ik de Vrijheid Uw WelEdele
Achtb.
ter g’eerde kennisse te
brengen dat de Minhasa of
landraad op
den 1: dezer de geschillen tusschen
Bantik en Tattelie
volgens hunne landsmanier hebben
afgedaan, staande de
solemnisatie of betuiging van
vreede met Eede eerstdaags
te volgen”
(Molsbergen,
E.C.G.,Geschiedenis Van De Minahassa Tot
1829, 1928:137)
Artinya:
“Bersama ini saya mengambil
kebebasan untuk me-
laporkan dengan hormat
kepada paduka tuan,bahwa
Minhasa atau musyawarah
para ukung pada tanggal
1 bulan ini,telah
menyelesaikan pertikaian antara
Bantik dan Tateli menurut
adat istiadat mereka dan
Pengesahan atau
pernyataan perdamaian itu akan di-
lakukan kemudian dengan
sumpah.”
(Supit, B, Minahasa. Dari
Amanat Watu Pinawetengan Sampai
Gelora Minawanua. 1986:142).
Sebelum kata “Minahasa” ini dipakai
untuk menandai wilayah, sebenarnya telah ada terminologi yang diakui dan
diterima serta dipakai untuk menandai keberadaan wilayah yaitu kata “Malesung”
atau “Makalesung”..
Malesung adalah nama Minahasa hingga
kedatangan VOC, demikian pendapat J.F. Malonda dalam ceramah tentang budaya
Malesung pada hari Jumat, tanggal, 7
Maret 1952 di gedung perguruan KRIS, Asembaru 26, Djakarta. (Malonda,J.F., Tjeramah-Tjeramah Kebudayaan Malesung,
1952:16).
Adapun arti dari kata “Malesung” menurut
H.M. Taulu adalah : pertama, karena
di zaman dulu hampir semua gunungnya berlubang laksana lesung; kedua, disana-sini terdapat lesung batu
besar-besar seperti di Likupang, Sonder, Ratahan, Pontak, Wulur Mahatus, dll.
(Taulu, H.M., Langkah Sedjarah
Malesung-Minahasa : dari purba hingga pendjadjahan Belanda Djilid I, 1969:ii).
Sedangkan, Jan G. Mangindaan
berpendapat bahwa kata “Malesung” berarti : pertama,
merupakan lesung; kedua, berasal dari
tanah lesung (Luzon) di Pilipina; ketiga, nama jenis pohon kayu (latina:
Calophilum Koorders 347), sedangkan kata “Makalesung” berarti : pertama, tanah yang mempunyai lesung
batu; kedua, mempunyai hak di tanah
lesung (Luzon) Philipina. (Mangindaan,
J.G., Sejarah Tanah Minahasa dan Kaum
Minahasa,2002:1-2).
Pertanyaannya sekarang mengapa
“Minahasa” akhirnya diterima untuk menunjukan keberadaan suatu wilayah yang
sebelumnya oleh penduduk pribumi telah dinamai “Malesung” ?
Jawabannya dapat kita telusuri dalam
logika Kolonialisme dan Imperialisme
yang melandasi cara pandang Kompeni-Belanda yang menganggap Timur
(Baca:Malesung) sebagai “Daerah Tak Beradab” yang “Mesti ditaklukan” dan “Dikuasai”.
Ini
nampak dalam pernyataan-pernyataan
terhadap penduduk pribumi sebagai “Orang Alifuru” dan “Orang Tak Beradab”.
Kata
Alifuru/alfuru menurut Samuel Cornelis Jan Willem van Musschenbroek, pejabat
Residen Manado sejak bulan Mei 1875 sampai pertengahan Maret 1876, “Bukan
sebutan bagi salah satu penduduk, akan tetapi nama bagi keadaan “Peradaban”
dimana pengertian “liar dan kebebasan dari segala kekuasaan terkait padanya”,
pula bagi penduduk sendiri kata ini adalah asing baginya. Kata ini berasal dari
bahasa Arab yaitu “hhorro” (dengan kata al-hhorro) yang dalam bentuk hhorro dan
forro (pergantian abjad h ke f dalam bahasa adalah biasa) telah beralih ke
dalam bahasa Spanyol dan Portugis. Ini bisa dilihat pada ucapan “Alforro”
beralih ke “Alfoeroe/alfuru”. Tentang hal ini G.A. Wilken telah menulis: “Kata
Alfuru terlahir dari kata dalam hal furu
dalam arti berada dalam alam bebas /liar,
yang oleh keteledoran orang-orang belanda saat itu kalimat ini diucap dalam
bahasanya halfoeren dengan arti masih terdapat keliaran”. Ia
mengutarakan pula bahwa kata alfuru dalam bahasa Melayu-Minahasa dan Ternate
berarti liar, tidak terkekang. (Dotulong, B.J.D.A.G., Silsilah Keluarga Gerungan 1500-1990, 2006:3).
Hal ini jelas menyuratkan kenyataan
akan harus adanya “Superioritas” atas “Daerah-daerah tak beradab” itu sehingga
dapat “Melegalisasi” setiap proses penaklukan dan eksploitasi yang mereka
lakukan.
Alasan lainnya dapat kita lihat dari
kenyataan bahwa sejak Simon Cos pelaut Belanda dan pasukannya mendarat di muara
sungai Monangolabo (Sungai Tondano) pada tahun 1655 dan mendirikan benteng
Nederlandsche Vasticoheit yang kemudian
menjadi Benteng Amsterdam Manado, sampai pada Kontrak Persekutuan dan Kerjasama
tanggal 10 Januari 1679 pihak Kompeni-Belanda ternyata belum bisa mengadakan
pengerukan secara maksimal terhadap sumber daya alam yang ada di tanah
Lumimuut-Toar karena adanya perlawanan
terhadap kehendak dan kemauan mereka yang dilakukan oleh beberapa walak yang
menolak menjual berasnya kepada Kompeni-Belanda, akibatnya adalah terjadinya
“Perang Tondano” tahap pertama tahun 1660-1661.
Dari keinginan untuk mendapat untung
besar ternyata Kompeni-Belanda malah mengalami kerugian akibat banyaknya biaya
yang harus dikeluarkan selama “Perang Tondano” tahun 1660-1661 tersebut.
Sebab-sebab perang tersebut selain
secara mendasar ditentukan oleh adanya konflik kepentingan baik secara ekonomi
dan politik juga ditentukan oleh kenyataan bahwa walaupun pihak Kompeni-Belanda
telah berhasil mengadakan hubungan dengan beberapa pemimpin walak di tanah
Lumimuut-Toar pada waktu itu, tapi ternyata hubungan persahabatan ini tidak
berarti bahwa mereka telah dapat mengakses apalagi menguasai seluruh wilayah
tanah Lumimuut-Toar yang berada dalam kekuasaan walak-walak lain, sebaliknya
mereka malah mengalami perlawanan yang sangat sengit.
Berdasarkan latar belakang kondisi
objektif seperti inilah terlahir upaya
untuk mendekonstruksi nilai-nilai yang melandasi pola hidup yang membentuk
identitas orang-orang keturunan Lumimuut-Toar dan kemudian setelah
didekonstruksi nilai-nilai tersebut lalu dikonstruksikan kembali berdasarkan
logika Kolonialisme dan Imperialisme untuk mendukung kepentingan
Kompeni-Belanda.
Pada tahap ini “Pengkonstruksian
Kembali” identitas wilayah dari “Malesung” menjadi “Minahasa” jadi penting artinya karena
sebagai “Sebuah wilayah yang telah disatukan” (Oleh Kompeni-Belanda), maka
logikanya “Malesung” telah menjadi “Wilayah Jajahan” Kompeni-Belanda. Dan
sebagai “Sebuah wilayah yang telah disatukan oleh Kompeni-Belanda”, “Malesung”
secara legal formal dapat dieksploitasi untuk kepentingan Kompeni-Belanda.
Bahkan sampai pada zaman ini pun
sadar atau tidak kita masih berada dalam bayangan Logika Kolonialisme dan
Imperialisme ini sebab sebagian besar informasi yang menyangkut identitas
kebangsaan kita orang Malesung berada dalam penguasaan Pemerintah Belanda dan
Pemerintah R.I. yang berpusat di Jakarta.
.png)